Senator Ini Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Program CSR BP LNG Tangguh

Abadikini.com, JAKARTA – Beberapa program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan BP LNG Tangguh mulai mendapat sorotan tajam dari publik. Senator Papua Barat, Filep Wamafma, mengungkapkan kekhawatirannya terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana CSR yang merupakan bagian dari cost recovery dan Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini mencakup beberapa perusahaan yang beroperasi di bawah nama PT Subitu di Bintuni.

“Beberapa tahun lalu, saya bekerja keras mengadvokasi masyarakat adat Bintuni terkait hak-hak dasar mereka yang tidak terpenuhi dari operasi LNG Tangguh. Saya menemukan bahwa transparansi penggunaan dana CSR sebagai cost recovery di LNG Tangguh tidak dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, khususnya soal Subitu,” ujar Filep dalam keterangan dikutip, Kamis (20/6/2024).

Filep mengungkapkan temuan lapangannya yang berlawanan dengan klaim BP Tangguh terkait komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Bintuni melalui pendirian empat perusahaan berbendera Subitu. Perusahaan tersebut adalah Subitu Karya Busana (SKB), Subitu Inti Konsultan (SIK), Subitu Karya Teknik (SKT), dan Subitu Trans Maritim (STM).

“Saya punya data yang menurut saya cukup lengkap dan valid terkait Subitu. Ada tiga masalah besar yang dapat saya simpulkan: pertama, transparansi; kedua, akuntabilitas; dan ketiga, kontinuitas,” tegas Filep.

Menurut Filep, laporan keuangan Subitu tidak menunjukkan transparansi yang memadai, dengan pertanyaan besar apakah neraca keuangannya seimbang dan apakah ada kerugian yang disembunyikan. Selain itu, Filep mempertanyakan akuntabilitas dalam manajemen Subitu, termasuk siapa yang bertanggung jawab sebagai komisaris dan direksi di perusahaan tersebut, serta bagaimana mekanisme pembayaran mereka.

“Mereka didirikan tahun 2015, tetapi sebagian besar unit bisnis Subitu masih disubsidi gaji dari BP menggunakan cost recovery yaitu DBH Migas,” tambahnya.

Senator Filep juga menyoroti masalah kontinuitas operasional, seperti kapal-kapal Subitu Trans Maritim yang mangkrak dan bisnis Subitu lainnya yang belum mandiri meski telah berdiri sembilan tahun dan didampingi oleh konsultan mahal.

Filep meminta segera dilakukan audit eksternal independen mengingat penggunaan DBH Migas dalam operasional Subitu. Ia juga mendesak penegak hukum, terutama Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk turun ke lapangan dan memeriksa semua dana yang dikelola Subitu.

“Semua PT-PT Subitu perlu diaudit dan staf BP yang bertanggung jawab harus diperiksa. Karena baik staf BP yang menjalankan program maupun PT-PT Subitu yang didirikan, semua menggunakan Dana Publik yaitu DBH Migas lewat cost recovery, bukan dana pribadi BP,” tegas Filep.

Ia juga mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana ekonomi berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, serta BPK wajib melakukan audit atas kewajaran unsur biaya dalam cost recovery berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2009.

Di akhir wawancara, Filep meminta KPK untuk ikut mengusut potensi korupsi dalam pengelolaan dana ini demi transparansi dan keadilan.

“Andai kata ada korupsi di sana, maka KPK harus masuk. Dana yang sangat besar yang diharapkan dapat dikelola untuk kemajuan masyarakat Bintuni, dinilai tidak berdampak nyata. KPK perlu mencium aroma-aroma korupsi jika memang harus ditegakkan hukumnya,” pungkas Filep.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 turbo128