Kemenkes Raih Opini WTP Kesebelas Kali Berturut-turut dari BPK RI
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini merupakan keberhasilan kesebelas kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2023.
Opini WTP ini diumumkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenkes Tahun 2023, yang diserahkan di Auditorium Siwabessy, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Kamis (20/6).
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan opini WTP ke-11 kepada Kementerian Kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip, Jumat (21/6/2024).
Menkes Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkes atas kerja keras dan dedikasinya dalam meraih kembali opini WTP. Meskipun telah berhasil, ia menginstruksikan agar seluruh rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Beberapa masukan dari BPK mencakup pengelolaan bantuan iuran PBPU dan B, pengelolaan bantuan iuran PBI, kerja sama pendidikan, integrasi sistem SAKTI dan SIMRS, hibah, serta belanja modal.
“Sebanyak 85,21 persen temuan sudah ditindaklanjuti sampai semester II tahun 2023. Saya targetkan harus di atas 90%, dan laporan dari Irjen Kemenkes per 31 Mei sudah mencapai 92,93%. Jadi, untuk teman-teman di Kemenkes, selamat,” tambah Menkes Budi.
Anggota 6 BPK RI, Pius Lustrilanang, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkes atas upaya yang dilakukan dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang telah mencapai 85,21%. Raihan ini di atas rata-rata standar nasional sebesar 75%.
“Namun demikian, masih terdapat 130 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti hingga 31 Desember 2023,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Pius berpesan agar rekomendasi dari BPK RI dapat ditindaklanjuti maksimal 60 hari sejak LHP diterima.