Wali Kota Tidore Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023
Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023. Penyampaian ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Tidore pada Jumat (21/6/2024) malam.
“Sebelum menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Ali Ibrahim.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target pada APBD Tahun 2023, Ali Ibrahim menjelaskan dua poin utama. Pertama, Pemerintah Daerah telah menyediakan fasilitas pendukung untuk meningkatkan penerimaan PAD. Kedua, penyesuaian regulasi terkait pajak dan retribusi daerah juga telah dilakukan untuk meningkatkan penerimaan PAD Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai Irigasi Trans Maidi, Ali Ibrahim menyatakan bahwa instansi teknis telah berkoordinasi dengan penyedia jasa dan sedang melaksanakan perbaikan dalam masa pemeliharaan. “Instansi teknis juga telah menindaklanjuti dengan menempatkan petugas penjaga pintu air dari masyarakat setempat,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, yang menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tidore atas tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“Tahapan pada Pembicaraan Tingkat Satu dari proses pembahasan Ranperda telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan kembali menelaah dan mengkaji sesuai kewenangan yang dimiliki oleh lembaga ini, melalui pembahasan yang dilakukan bersama dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” ucap Mochtar.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 20 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, serta para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.