MKD Bakal Proses 82 Anggota DPR Yang Terlibat Judi Online
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkap sebanyak 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Puluhan legislator itu telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan),” ujar Pangeran kepada wartawan di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Melansir detikcom, 82 anggota dewan itu berstatus aktif dan terlibat judi online. Selanjutnya, kabar detail akan disampaikan langsung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Nah, MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. Yang jelas MKD akan mengambil sikap,” tutur dia.
Sebelumnya, terungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan mengungkap saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6). Ivan menegaskan pihaknya mempunyai data.
“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.
“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?” tambahnya.
Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar per orang.