Syarat Baru Dapatkan Status Kewarganegaraan Jerman Wajib Mengakui Keberadaan Israel

Abadikini.com, JAKARTA – Ada syarat baru bagi mereka yang ingin mendapatkan status kewarganegaraan Jerman. Syarat baru itu yakni mengakui keberadaan Israel.

Mengutip dari The New Arab, beberapa waktu belakangan ini Jerman menyetujui untuk melonggarkan undang-undang (UU) kewarganegaraan yang ketat, yakni mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kewarganegaraan dan mempermudah kepemilikan dua kewarganegaraan.

“Siapa pun yang memiliki nilai-nilai serupa dengan kami dan melakukan upaya, kini bisa mendapatkan paspor Jerman lebih cepat dan tak perlu melepaskan sebagian identitas dengan melepaskan kewarganegaraan lama,” kata Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Faeser, dikutip Jumat (28/6/2024).

“Namun kami juga telah memperjelas: siapa pun yang tidak memiliki nilai-nilai serupa dengan kami maka tidak bisa mendapatkan paspor Jerman. Kami telah menarik garis merah yang jelas di sini dan membuat UU tersebut jauh lebih ketat dari sebelumnya,” sambungnya.

Jerman dilaporkan telah menindak sentimen anti-Israel sejak dimulainya genosida di Gaza pada Oktober 2023 lalu. Bahkan sebelum itu, Jerman menyebut setiap kritik terhadap hal tersebut sebagai “antisemit”. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas status kebebasan berpendapat di negara Eropa.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menjelaskan bahwa UU kewarganegaraan yang direformasi akan mencakup pertanyaan tentang Yudaisme dan kehidupan Yahudi di Jerman. Namun, pemerintah mengkonfirmasi bahwa mendeklarasikan hak Israel untuk hidup kini juga merupakan sebuah persyaratan.

“Pertanyaan tes baru telah ditambahkan mengenai topik antisemitisme, hak negara Israel untuk hidup, dan kehidupan Yahudi di Jerman,” ujar pengumuman Kementerian Dalam Negeri Jerman.

Tanggung jawab Jerman terhadap Yudaisme juga merupakan bagian mendasar dari tes kewarganegaraan baru, akibat pembunuhan Nazi terhadap 6 juta orang Yahudi selama Holocaust.

Pada Maret 2024 lalu, surat kabar mingguan Jerman, Spiegel mengungkapkan bahwa pelamar kewarganegaraan Jerman akan diberi pertanyaan terkait tahun berdirinya Israel, dugaan kewajiban Jerman terhadap negara tersebut, serta hukuman atas penolakan Holocaust, dan persyaratan keanggotaan bagi orang Yahudi.

Sejak lama, Pemerintahan Jerman secara berturut-turut telah mencoba untuk “memperbaiki kejahatan” terhadap orang-orang Yahudi. Namun, banyak pihak yang berpendapat bahwa Holocaust tidak membenarkan dukungan Berlin yang teguh terhadap Israel karena karena melakukan genosida di Gaza yang menyebabkan puluhan ribu anak-anak, perempuan, dan orang-orang tak berdosa menjadi korban.

Jerman menuduh bahwa perang Gaza telah menyebabkan peningkatan tajam kejahatan rasial terhadap orang Yahudi di Israel. Pada awal Juni ini, Jerman menyebut gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS) sebagai “kelompok ekstremis”.

Tak hanya itu, Jerman juga terus memberikan senjata kepada Israel meskipun jumlah korban tewas di Gaza semakin bertambah besar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker