Adian Napitupulu Kritik KPK Atas Perlakuan Terhadap Hasto Kristiyanto

Abadikini.com, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang diperiksa pada Senin (10/6). Adian mengkritik KPK karena membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan, layaknya seorang teroris.

“Saya cek, interogasi di ruangan dingin itu standar untuk teroris, lawan negara, dan sebagainya,” kata Adian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik” di Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Adian menyayangkan sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan. Menurutnya, ada maksud lain dari penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto.

“(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu diperiksa di ruangan yang sangat dingin. Kalau sangat dingin, itu seperti bukan saksi. Ruangan dingin itu dirancang untuk interogasi, membuat tidak nyaman, agar orang lebih cepat mengaku,” jelas Adian.

Mengutip dari Jawapos, Sabtu (29/6/2024), Adian pun mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto dan mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

“Dari rangkaian ini, tolong ada penjelasan jelas dari negara, KPK, dan Menkopolhukam. Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara lain sehingga menggunakan cara-cara ini?” tegas Adian.

Sementara itu, pemerhati politik Saiful Huda Ems menyebut penyitaan handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK sebagai politisasi hukum. Menurutnya, ada upaya rezim penguasa untuk mengkriminalisasi orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

“(Perampasan HP dan buku partai) ini jelas untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024. Maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” kata Huda.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker