Bareskrim Polri Tangkap Operator Penipuan Online di Bandung
Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap Heryanto, seorang operator penipuan daring atau online scam, di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus yang dipimpin oleh warga negara Tiongkok, Shi Zhengdi (SZ).
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili mengungkapkan bahwa Heryanto ditangkap hanya berselang enam jam setelah SZ ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. “Benar, tersangka berinisial H ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri pada 28 Juni,” kata Alfis dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (30/6/2024).
Alfis menambahkan bahwa Heryanto menerima imbalan cukup besar untuk menjalankan tugasnya sebagai operator. “Tersangka H mendapat upah Rp 15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap warga negara Tiongkok berinisial SZ atas kasus online scam yang diduga telah menyebabkan kerugian bagi sekitar 800 orang warga negara Indonesia. SZ diyakini sebagai otak dari penipuan daring ini dan ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Penangkapan Heryanto merupakan bagian dari upaya intensif Bareskrim Polri untuk memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat. Dengan tertangkapnya SZ dan Heryanto, diharapkan jaringan penipuan daring ini dapat dibongkar hingga tuntas.