Prof. Apolo Safanpo Mundur dari Jabatan Pj Gubernur Papua Selatan untuk Maju dalam Pilkada 2024

Abadikini.com, PAPUA SELATAN – Prof. Apolo Safanpo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan. Pengunduran diri ini telah diajukan melalui surat yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden RI pada tanggal 1 Juli 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Apolo Safanpo di Gedung Negara Provinsi Papua Selatan, didampingi oleh Pj Sekda Papua Selatan, Maderemmeng, dan Asisten I, Agustinus Joko Guritno, pada Selasa (2/7).

Pengunduran diri ini sejalan dengan surat Kemendagri yang mengharuskan Penjabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Walikota, maupun Bupati yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah definitif dalam Pilkada serentak 2024, untuk mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Walaupun demikian, terhitung 1 Juli 2024 kami telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri dan kepada Presiden RI sebagai Penjabat Gubernur PPS, untuk selanjutnya ikut dalam mencalonkan diri sebagai calon Gubernur definitif pada Pilkada 2024,” ucap Safanpo, dikutip dari RMOLPapua, Selasa (2/7).

Apolo Safanpo menjelaskan bahwa keputusannya untuk ikut dalam Pemilihan Gubernur didasari oleh keinginan kuat untuk membangun dan memajukan Papua Selatan, provinsi baru yang memiliki potensi besar dalam sumber daya alam yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.

Pendaftaran untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 yang dirilis oleh KPU akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024, yang berarti tenggat waktu pengunduran diri adalah pada 17 Juli 2024.

Saat ini, Safanpo menyatakan bahwa dirinya masih menunggu keputusan Presiden tentang pengangkatan dan penetapan Pj Gubernur yang baru. Oleh karena itu, ia akan tetap melaksanakan tugas-tugas administratif hingga keputusan tersebut dibuat. “Untuk hal-hal lain masih berproses dulu, sekarang masih sampai di pengunduran diri dulu,” tandasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker