Desa Kaiyasa Mewakili Kota Tidore pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara 2024

Abadikini.com, TIDORE – Desa Kaiyasa di Kecamatan Oba Utara terpilih untuk mewakili Kota Tidore Kepulauan dalam Penilaian Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024. Desa ini berhasil meraih predikat juara 1 pada Penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 dengan skor 442, berdasarkan penilaian pada 3 Bidang, 20 Indikator, dan 80 Sub Indikator.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR. Syofyan Saraha, menyampaikan apresiasinya saat menghadiri kegiatan lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Balai Desa Kaiyasa, Kecamatan Oba Utara, pada Rabu (3/7/2024).

“Keberhasilan Desa Kaiyasa dalam lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi ini adalah bukti dari kerja keras Pemerintahan Desa dan masyarakatnya dalam meningkatkan seluruh aspek kehidupan, termasuk pembangunan sarana pemerintahan, pendidikan, kesehatan, serta kualitas ekonomi masyarakat,” tutur Syofyan.

Syofyan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara konsisten melakukan penilaian lomba Desa/Kelurahan setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.

“Oleh karena itu, kegiatan lomba Desa/Kelurahan ini merupakan langkah komprehensif yang terarah, terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka evaluasi tingkat perkembangan dan pembinaan terhadap pemerintahan desa/kelurahan. Kami pandang Desa Kaiyasa layak untuk mewakili Kota Tidore Kepulauan dalam penilaian lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2024,” imbuh Syofyan.

Ketua Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifran, menjelaskan bahwa evaluasi perkembangan desa atau lomba desa/kelurahan mengacu pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Evaluasi ini mencakup empat item besar: Evaluasi, Lomba Desa, Pekan Inovasi Desa Kelurahan (Pindeskel), dan website Desa/Kelurahan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, ada tiga bidang besar yang harus dievaluasi, yaitu pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan. Prosesnya dimulai dari evaluasi diri yang dilakukan oleh desa/kelurahan masing-masing. Evaluasi diri melalui Prodeskel penting untuk mengetahui perkembangan desa/kelurahan sesuai kategori dalam Permendagri,” jelas Anwar.

Anwar menambahkan bahwa setelah penilaian, tim akan melakukan klarifikasi objektif sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing. Hasil evaluasi ini akan menentukan apakah nilai Desa Kaiyasa pada penilaian tingkat kota akan berubah naik atau turun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Hj. Safia Ali Ibrahim; Ketua III Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Ferawati Abdurrahman Arsyad; Forkopimcam Oba Utara; serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Oba Utara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker