Kadin Indonesia Beri Masukan Terkait Rencana Kebijakan Peningkatan Bea Masuk

Abadikini.com, JAKARTA – Pada 4 Juli 2024, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan tanggapan terkait rencana kebijakan peningkatan bea masuk sejumlah komoditas hingga 200%. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe, menyampaikan masukan dari pelaku usaha kepada Pemerintah.

Adapun masukan dari Kadin Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian/Lembaga terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini. Hal ini bertujuan untuk penyempurnaan kebijakan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari.

2. Terkait pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar, Kadin Indonesia berharap Pemerintah dapat menelaah lebih lanjut terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin Indonesia juga merekomendasikan pembentukan satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang melibatkan Kadin Indonesia, asosiasi, dan himpunan.

3. Kadin Indonesia menghimbau agar Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, tetap mendukung semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha. Hal ini penting agar pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap terjaga. Kebijakan pembatasan impor seharusnya tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku, sekaligus memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri.

4. Kadin Indonesia juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk. Produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri atau memiliki spesifikasi berbeda harus dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari HS Code terdampak, sehingga kebijakan ini tepat sasaran dan tidak merugikan produktivitas industri.

5. Kadin Indonesia menghimbau agar ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelaah kebijakan sebelum difinalisasi dan disosialisasikan. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya monopoli atau penguasaan oleh golongan tertentu (kartel).

6. Kadin Indonesia juga mendukung pemberdayaan UMKM nasional melalui pelatihan, pendampingan, dan pembukaan akses pasar. Dengan demikian, UMKM dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor. Oleh karena itu, Kadin berharap rencana kebijakan yang diambil juga mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM.

Juan Permata Adoe menekankan bahwa Kadin Indonesia siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing industri di pasar global.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker