KPK Siap Panggil Surya Paloh Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kementan

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa siapapun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik, termasuk Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Hal ini terkait dugaan aliran dana dari Kementerian Pertanian untuk pembangunan green house milik Paloh di Kepulauan Seribu.

“Masalah pembangunan green house ini, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2024).

Asep menjelaskan bahwa Surya Paloh akan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Yang sedang dalam penyidikan itu adalah TPPU-nya,” kata Asep.

Sebelumnya, jaksa KPK mengungkap bahwa Partai NasDem menikmati aliran dana korupsi dari Kementerian Pertanian sebesar Rp965.123.500 (Rp965 juta). SYL juga dituntut hukuman 12 tahun penjara atas pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian, karena ia tidak berterus terang atau berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait korupsi yang dilakukannya mencapai Rp44,7 miliar.

SYL nampaknya tidak mau masuk penjara sendirian dan mulai memberikan informasi lebih lanjut. Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak KPK mengungkap dugaan aliran dana ini, khususnya terkait pembangunan green house di Kepulauan Seribu yang diduga menggunakan dana dari Kementerian Pertanian.

“Kami menduga ada rumah kaca milik ketua umum partai tertentu di Kepulauan Seribu yang diduga duitnya itu dari Kementan,” ujar Djamaluddin kepada awak media usai sidang gugatan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Djamaluddin juga menyebut bahwa ketua umum partai tersebut turut menikmati uang korupsi proyek izin impor di Kementerian Pertanian yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan bahwa sangat mendesak bagi KPK untuk tidak pilih kasih dalam menangani suatu perkara.

Pendiri Partai NasDem, Kisman Latumakulita, mengungkapkan bahwa aliran dana korupsi ke Kementerian Pertanian untuk pembangunan green house milik Surya Paloh di Kepulauan Seribu mencapai puluhan miliar rupiah. Kisman mengaku mendapatkan informasi tersebut dari kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.

“Saya tanya sendiri ke pengacara SYL (Djamaluddin), dia jawab ‘sekitar puluhan miliar di bawah ratusan miliar’,” ujar Kisman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker