Indonesia dan Arab Saudi Teken MoU untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati kerja sama dalam bidang kekayaan intelektual melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jenewa, Swiss, pada Rabu (10/7/2024).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Min Usihen menyatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk membangun kerangka kerja sama yang setara dan saling menguntungkan antara kedua negara.

“Kerangka kerja ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang bermanfaat dalam pengelolaan dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia dan Arab Saudi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara,” ujar Min dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI dan Otoritas Kekayaan Intelektual Arab Saudi (Saudi Authority for Intellectual Property/SAIP) dalam pertemuan bilateral di sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO).

Min menjelaskan beberapa poin penting dalam MoU ini, termasuk strategi kekayaan intelektual, pengembangan teknologi informasi, serta pertukaran konsultasi dan pengalaman di bidang teknologi terkini, termasuk kecerdasan buatan untuk kekayaan intelektual.

Selain itu, MoU ini juga mencakup pertukaran data dan pengelolaan informasi kekayaan intelektual, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta hukum dan kebijakan kekayaan intelektual.

“Pembahasan dalam nota kesepahaman ini juga meliputi promosi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya nilai kekayaan intelektual, penghormatan dan penegakan kekayaan intelektual, serta pengembangan praktik terbaik dalam proses kekayaan intelektual, termasuk patent prosecution highway (PPH),” tambah Min.

Dia menyatakan bahwa kerja sama ini akan berdampak pada efisiensi dan percepatan pemeriksaan paten lintas negara, sehingga keputusan pemberian paten dapat lebih cepat.

Kedua pihak juga sepakat untuk berbagi umpan balik terkait pengembangan sistem kekayaan intelektual dan jaringan penciptaan serta pemanfaatan kekayaan intelektual.

“Bidang kerja sama lainnya yang dapat disetujui bersama secara tertulis juga akan dijajaki lebih lanjut,” ungkap Min, seperti dilansir dari Antara.

Min berharap penandatanganan MoU ini membawa dampak positif bagi kebijakan kekayaan intelektual di Indonesia dan Arab Saudi, serta bagi para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di kedua negara.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua negara dapat saling belajar dan mengambil manfaat dari pengalaman masing-masing dalam mengelola kekayaan intelektual. WIPO juga akan mendapatkan manfaat dari peningkatan kerja sama internasional yang dapat memperkuat sistem kekayaan intelektual global.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 turbo128