Terapkan Dekripsi PDNS 2, 30 Layanan Publik Telah Pulih
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil memulihkan 30 layanan publik yang terdampak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa pemulihan layanan dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).
“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live,” jelasnya di Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan validasi terhadap 282 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menggunakan PDNS 2, sebanyak 167 di antaranya terdampak serangan tersebut.
“Saat ini masih terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga, dan daerah yang diupayakan segera pulih,” tambahnya.
Menurut Menko Hadi Tjahjanto, percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
“Kemenkominfo juga mengambil strategi dekripsi (decrypt) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati,” ujarnya.
### Tiga Strategi Pemulihan
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.
“Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditargetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” jelasnya.
Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selanjutnya, untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk melakukan redeploy tenant, memperbaiki tata kelola, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan berlangsung pada Agustus hingga September 2024.
“Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Selanjutnya, setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” tutup Plt. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.