KPK Panggil Menteri KKP Jadi Saksi Kasus Telkom
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Tekom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Trenggono diperiksa sebagai saksi selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
“Atas nama Sakti Wahyu Trenggono pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, (12/7/2024).
Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap Trenggono akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tessa belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Trenggono.
Sebelumnya, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama. Perusahaan tersebut masih tergabung dalam Telkom Gorup.
KPK menduga modus korupsi dalam perkara ini adalah pengadaan fiktif. KPK menduga terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar dalam perkara ini.
Melansir detikcom, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan perusahaannya menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Dia mengatakan Telkom akan kooperatif.
“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” kata dia.