KPK Sambut Positif Rencana Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melibatkan lembaganya dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pengawasan Haji 2024.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Tessa menjelaskan, jika ada permintaan resmi dari DPR untuk KPK melakukan pendampingan, pihaknya akan mempertimbangkan posisi dan kapasitasnya dalam pengawasan haji 2024.
“Mungkin apabila ditemukan adanya indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya, sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” jelas Tessa.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, membeberkan alasan bergulirnya Pansus angket pengawasan haji. Ia menyebut adanya penetapan dan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan UU, serta ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan,” kata Awiek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).
Namun, Awiek juga menyatakan bahwa semua usulan dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk keanggotaan Pansus Angket Haji 2024 akan diakomodir.
“Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” tutur Sekretaris Fraksi PPP ini.
Dengan keterlibatan KPK dalam Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu mengungkap jika ada indikasi korupsi terkait pengelolaan dana haji.