KPU Sumbar Kaji Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam PSU DPD RI
Abadikini.com, PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan kajian untuk memahami penyebab turunnya animo masyarakat dalam mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI.
“Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu,” ujar Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Sabtu (13/7), seperti dilansir dari Antara.
Ory menyebut, KPU Sumbar menduga bahwa rendahnya partisipasi publik saat PSU disebabkan oleh peniadaan kampanye oleh calon anggota DPD RI. Larangan kampanye ini merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
“Hipotesa kami mungkin karena PSU DPD ini berangkat dari tidak adanya kampanye, padahal kampanye itu salah satu hal yang mendorong masyarakat ke TPS karena faktor visi dan misi calon,” jelas Ory.
Meskipun demikian, Ory menegaskan bahwa KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU secara masif sebelum hari pencoblosan.
Saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon. Selain itu, KPU memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU dan beberapa TPS menyiapkan hadiah untuk para konstituen.
Anggota DPD RI Emma Yohanna menilai bahwa rendahnya partisipasi publik di TPS bukan hanya terjadi di Kota Padang, tetapi juga merata di daerah lainnya yang melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.
Usai memberikan hak politiknya, Emma menyatakan bahwa kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya partisipasi. Ia pribadi hanya menerima formulir pemberitahuan dan selebaran foto serta nama-nama calon.
“Sampai tadi malam masih ada yang mempertanyakan kepada saya kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran,” kata Emma.