Tiga ASN Kota Tidore Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Agustus 2024
Abadikini.com, TIDORE – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Agustus 2024. SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, setelah memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (15/7/2024).
Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ketiga ASN ini akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024. “Satu ASN diangkat berdasarkan SK Presiden dan dua ASN dari SK Wali Kota,” ujar Ismail.
Ismail berharap penyerahan SK kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kota Tidore Kepulauan untuk terus meningkatkan kinerja dan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Adapun tiga ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah:
1. Asis Hadad, SE – Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Eselon II.b, berdasarkan SK Presiden. Dari pangkat sebelumnya Pembina Tingkat I (IV/b) diangkat menjadi Pembina Utama Muda (IV/c) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.
2. Zainudin M. Zainal, ST – Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan SK Wali Kota. Dari pangkat sebelumnya Penata Muda Tingkat I (III/b) diangkat menjadi Penata Golongan Ruang (III/c) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.
3. Rizky Wahyudi Paputungan, S.STP – Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan SK Wali Kota. Dari pangkat sebelumnya Penata Muda (III/a) diangkat menjadi Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang (III/b) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.