FBI Selidiki Upaya Pembunuhan Donald Trump sebagai Potensi Aksi Terorisme Dalam Negeri
Abadikini.com, JAKARTA – Biro Investigasi Federal AS (FBI) menyatakan pihaknya sedang menyelidiki upaya pembunuhan terhadap mantan Presiden Donald Trump saat kampanye di Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024) sebagai ‘potensi aksi terorisme dalam negeri’. FBI menegaskan bahwa penembak bertindak sendirian.
“Pada titik ini dalam penyelidikan, tampaknya dia adalah aktor tunggal, namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Asisten Direktur Eksekutif Departemen Keamanan Nasional FBI, Robert Wells, kepada wartawan, Minggu (14/7/2024), mengacu pada tersangka penembak yang diidentifikasi sebagai Thomas Matthew Crooks, seorang pria Pennsylvania berusia 20 tahun.
“Kami menyelidiki ini sebagai upaya pembunuhan tetapi juga melihatnya sebagai potensi aksi terorisme dalam negeri,” tambahnya.
“Saat ini, divisi kontraterorisme dan kriminal kami bekerja sama untuk menentukan motif penembakan,” lanjut Wells.
Agen Khusus FBI, Kevin Rojek, mengatakan senjata yang digunakan dalam upaya pembunuhan tersebut adalah ‘senapan gaya AR 556’ yang dibeli secara legal.
Crooks ditembak mati oleh agen Secret Service setelah dia melepaskan tembakan dari posisi tinggi di luar lapangan Butler, Pennsylvania, tempat Trump berpidato di hadapan para pendukungnya menjelang pemilihan presiden pada November. Pihak berwenang belum mengetahui motif penembakan tersebut.
Presiden Joe Biden mengatakan dia telah menginstruksikan para pejabat untuk memastikan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap penembakan Sabtu itu ‘menyeluruh dan cepat’ dan bahwa para penyelidik ‘memiliki semua sumber daya yang mereka perlukan untuk menyelesaikannya’.