Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK sebagai Konsultan
Abadikini.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/7). Namun, kali ini pemanggilan Hasto tidak terkait dengan kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, mantan Caleg PDIP.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang (19/7).
Tessa menjelaskan bahwa kali ini Hasto Kristiyanto dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, hingga pukul 11.25 WIB, Hasto Kristiyanto belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, juga belum memberikan jawaban saat ditanya apakah kliennya akan hadir atau tidak.
Pemanggilan ini menambah daftar panjang pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.