Wali Kota Tidore Tanggapi Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045

Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2024, yang digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Kamis malam (18/7/2024).

Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Menjawab Pandangan Umum Fraksi Nasdem, Wali Kota Ali Ibrahim menjelaskan visi “Toma Loa Se Banari” dalam RPJPD yang berarti mewujudkan Tidore Kepulauan yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. “Yang menjadi fokus adalah maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan, sedangkan Toma Loa Se Banari bermakna menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutur Ali Ibrahim.

Menanggapi Pandangan Fraksi PAN terkait Integrasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan Dokumen RPJPD, Ali Ibrahim menyatakan bahwa integrasi telah dilakukan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menerbitkan persetujuan rekomendasi validasi KLHS RPJPD pada tanggal 4 Juli 2024. “Persetujuan tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan pada 9 Juli 2024 untuk memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan sudah termuat di dalam dokumen RPJPD,” imbuhnya.

Dalam menjawab Pandangan Fraksi PAN mengenai naskah akademik, Ali Ibrahim menambahkan bahwa naskah tersebut telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. “Terkait target capaian setiap lima tahunan, telah tergambar pada Bab V, bahwa Wali Kota berganti namun perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai koridor yang digagas bersama,” ungkapnya.

Terhadap Pandangan Fraksi PKB tentang angka prevalensi stunting, Ali Ibrahim menjelaskan bahwa hal tersebut telah termuat dalam dokumen RPJPD pada Bab V, sasaran pokok terkait transformasi sosial. “Percepatan penurunan stunting melalui peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, dengan target penurunan prevalensi stunting pada tahun 20245 menjadi 5 persen,” tambahnya.

Menanggapi Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Ali Ibrahim menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah memahami arti penting dari pandangan yang disampaikan. “Pemerintah Daerah berharap kerjasama dan dukungan untuk penguatan konsep dan strategi kebijakan ke depan perlu diperkuat lagi,” ujarnya.

Terakhir, terhadap Fraksi Demokrat Sejahtera yang belum menyampaikan pandangan, Ali Ibrahim menghargai upaya yang telah dilakukan dan berharap sumbangsih pemikiran serta gagasan terus diupayakan untuk mewujudkan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju dan sejahtera.

Pelaksanaan Rapat Paripurna

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, dan diikuti oleh 17 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, lurah, dan insan pers.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 turbo128