KPK Tegaskan Penyelidikan Bebas dari Muatan Politik, Fokus pada Perbuatan Merugikan Negara

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan bebas dari segala macam muatan politik dan hanya menyasar pihak-pihak yang diduga telah merugikan negara tanpa memandang afiliasi politik mereka.

“Kami bisa menyampaikan, tidak ada warna tertentu atau partai tertentu, tidak ada menargetkan partai tertentu. Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari Antara, Ahad (21/7/2024).

Tessa juga menyampaikan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh penyidik komisi antirasuah adalah karena penyidik menilai pihak tersebut mempunyai informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

“Tentunya penyidik memiliki petunjuk, memiliki keterangan dari saksi lain. Jadi bukan tidak ada kaitannya sama sekali, bukan menarget partai tertentu,” tuturnya.

Sebelumnya, Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Pada hari ketiga, KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah.

Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor