Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Strategi Bisnis dan HAM di Tidore
Abadikini.com, TIDORE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Maluku Utara mengadakan rapat pemantauan Strategi Bisnis dan HAM di wilayah serta pelaksanaan Aksi HAM B08 Tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Sekda pada Rabu (24/7/2024), dengan melibatkan Kepala Bagian Hukum serta OPD terkait. Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Burhani Hadad, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023 tentang strategi bisnis dan HAM. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan maupun masyarakat di Kota Tidore,” ujar Abukasim.
Burhani Hadad menjelaskan bahwa kegiatan bisnis dan HAM ini merupakan yang pertama kalinya diadakan di Kota Tidore, dengan tujuan untuk meningkatkan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam praktik bisnis secara efektif dan terpadu. “Karena bisnis dan HAM ini merupakan kegiatan pertama yang baru dilaksanakan di Kota Tidore, tujuannya untuk mengikat korporasi atau perusahaan-perusahaan termasuk BUMN agar taat kepada Hak Asasi Manusia,” kata Burhani Hadad.
Burhani menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Urgensi dari peraturan ini meliputi pembangunan nasional berdasarkan UUD Tahun 1945, yang diselenggarakan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjunjung tinggi nilai HAM. Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melindungi dan memulihkan HAM guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, pelaku usaha juga mempunyai tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan HAM untuk mencapai kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat, serta untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh P5 HAM di kegiatan usaha.
“Kita ketahui bersama bahwa Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2023 telah mendapatkan penghargaan kategori peduli Hak Asasi Manusia. Kami berharap Kota Tidore tetap mempertahankan penghargaan ini,” harap Burhani.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha di Kota Tidore Kepulauan untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap HAM dalam setiap praktik bisnis dan operasionalnya.