Dinkes Kupang Gelar Rakor Deteksi Dini dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten
Abadikini.com, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respon Penyakit Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2024 di Hotel T-More, Kota Kupang, Kamis (25/7). Rakor ini dibuka oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, yang diwakili oleh Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang Mesakh Elfeto.
Rakor ini dianggap penting karena adanya kebutuhan untuk deteksi dini, preventif, dan responsif terhadap beberapa penyakit yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa di Kabupaten Kupang, seperti Rabies, TBC, dan Polio.
Mesakh Elfeto dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
“Pelaksanaan pembangunan kesehatan dikatakan berhasil jika setiap komponen bangsa telah memiliki kesadaran yang kuat tentang pentingnya hidup sehat, yang digambarkan melalui capaian pengendalian penyakit juga penerapan pola hidup bersih dan sehat. Penerapan pola hidup bersih dan sehat ini sangat diakui masih sangat jauh dari apa yang kita harapkan. Hal ini tergambar dengan masih munculnya berbagai penyakit menular dan tidak menular,” ujar Mesakh.
Pada tahun 2023, Provinsi NTT diguncang oleh beberapa penyakit menular yang menyebabkan KLB pada beberapa kabupaten. Penyakit-penyakit tersebut antara lain campak, pertusis, dan rabies. Saat ini Kabupaten Kupang juga sedang mengalami darurat bencana non-alam Kejadian Luar Biasa Rabies. Rabies merupakan salah satu penyakit menular dengan tingkat mortalitas/kematian yang sangat tinggi yaitu 99%, baik pada manusia maupun hewan pembawa rabies jika sudah terinfeksi. Ketika seseorang tergigit hewan pembawa rabies yang terinfeksi, risiko kematian sangat tinggi jika tidak mendapatkan penanganan tepat sesaat setelah diserang oleh hewan pembawa rabies tersebut.
“Untuk mengidentifikasi hewan pembawa rabies yang sudah terinfeksi atau tidak sangat sulit dilakukan pada masa inkubasi berlangsung. Demikian pula pada manusia, sehingga satu-satunya cara agar virus rabies yang ditularkan tidak aktif dalam tubuh manusia adalah melalui penanganan sesaat setelah diserang hewan pembawa rabies tersebut, dengan segera mencari fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan sesuai standar,” tambah Mesakh.
Khusus untuk KLB Rabies yang terjadi, Mesakh Elfeto atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan instruksi khusus untuk menertibkan semua hewan yang berpotensi menyebarkan Rabies di Kabupaten Kupang.
“Melihat tingginya risiko kematian akibat terinfeksi rabies, maka melalui kesempatan ini saya menegaskan kepada semua pihak dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa dan kelurahan bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, agar segera melakukan penertiban semua hewan pembawa rabies dengan cara diikat dan atau dikandangkan sehingga tidak menyerang manusia. Hewan yang paling dominan sebagai pembawa rabies adalah anjing. Untuk itu lakukan vaksinasi massal terhadap hewan pembawa rabies tersebut. Selain itu, lakukan himbauan secara terus menerus kepada masyarakat, agar jika digigit hewan pembawa rabies, segera mencari fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan pasca digigit sesuai standar,” tegas Mesakh.
Mesakh Elfeto menambahkan, selain rabies, saat ini prioritas nasional dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit menular masih tertuju pada penyakit HIV/AIDS, TBC, dan malaria, dimana secara global telah disepakati bahwa pada tahun 2030 ketiga penyakit tersebut harus sudah tereliminasi.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitabun, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Pandapotan Sialagan, Para Camat se-Kabupaten Kupang, dan Para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kupang.