Dilarang Pemerintah Konsumsi Daging Anjing, Warga Korea Kini Beralih ke Kambing
Abadikini.com, JAKARTA – Banyak warga Korea Selatan kini tidak lagi mengonsumsi daging anjing karena larangan pemerintah. Para pemilik restoran kini mulai menggantinya dengan daging kambing hitam.
Menurut tradisi yang berusia berabad-abad, orang Korea akan keluar untuk makan sup ayam atau sup daging anjing, dua hidangan bergizi untuk menyehatkan tubuh selama sambok, atau tiga hari terpanas di musim panas di negara tersebut.
Meskipun generasi muda Korea secara bertahap beralih ke sup ayam, tetapi generasi tua masih lebih menyukai sup daging anjing yang menurut mereka lebih kaya rasa. Namun pada hari chobok, tanggal 15 Juli 2024 lalu atau hari pertama sambok, restoran sup daging anjing milik Lee Kyung-ja di pasar Dongdaemun, Seoul, sepi pembeli.
“Kami hanya melayani sekitar 20% dari jumlah pelanggan setiap tahun. Ini adalah hari terburuk bagi chobok dalam 40 tahun saya membuka restoran ini,” kata Lee (73 tahun).
Korea Selatan pada tahun 2024 ini mengalami penurunan drastis dalam bisnis daging anjing, karena pemerintah pada awal tahun ini mengeluarkan undang-undang yang melarang memelihara anjing untuk diambil dagingnya, disembelih, atau didistribusikan dagingnya. Undang-undang tersebut mulai berlaku pada tahun 2027, dengan penundaan tiga tahun untuk memberikan waktu kepada pedagang daging anjing mengubah mata pencaharian mereka.
Di pasar Moran di Seougnam, salah satu dari tiga pasar daging anjing terbesar di Korea, penjualan daging anjing juga jarang terjadi pada hari pertama sambok.
Pasar yang dahulunya memiliki 50 kios dan menjual 80.000 anjing setiap tahunnya ini mulai membatasi penyajian hidangan ini sejak Korea Selatan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin pada 2018.
Pasar tersebut saat ini tinggal memiliki sekitar 20 toko daging anjing, dan restoran lainnya telah beralih menjual daging kambing hitam. Menurut pemilik restoran, daging kambing hitam memiliki tekstur yang mirip dengan daging anjing.
Kim Young-buk, pemilik restoran dan rumah jagal kambing hitam di pasar, mengatakan jumlah daging kambing hitam yang dijual mulai meningkat pada musim panas ini. Kim masih menjual daging anjing, tetapi hanya menyumbang sekitar 10% dari pendapatannya. Ini mungkin tahun terakhir toko tersebut menjual daging anjing, katanya.
Dia tampak tidak senang dengan hal ini, padahal daging kambing hitam lebih mahal dan menguntungkan. Daging kambing di Korea harganya mencapai US$ 21 (sekitar Rp 342.000) per kilogram (kg). Sedangkan semangkuk sup daging kambing dijual seharga US$ 14 (sekitar Rp 228.000).
Korea Selatan baru-baru ini meningkatkan peternakan kambing dan mengimpor daging kambing. Jumlah kambing dalam negeri yang dipelihara pada tahun 2022 mencapai 430.000 ekor, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2010. Impor daging kambing juga meningkat 4 kali lipat, menjadi hampir 6.000 ton pada tahun 2023, dibandingkan 1.250 ton pada tahun 2019.