Pemkab Kupang dan PLN Tandatangani MoU untuk Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Abadikini.com, KUPANG – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, bersama Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan, telah menandatangani Nota Kesepakatan terkait sinergi dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening penerangan jalan umum. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang pada Rabu (31/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Alexon Lumba mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan PT. PLN (Persero). “Kebutuhan akan listrik merupakan kebutuhan dasar. Ketika listrik padam, meskipun hanya satu jam, kita semua merasa kesulitan. Saya apresiasi PLN, karena akhir-akhir ini listrik jarang sekali padam, kecuali dalam situasi bencana alam seperti bencana seroja. Dulu, sering kali listrik padam tanpa penyebab yang jelas,” ujar Alexon.
Alexon menambahkan bahwa kehadiran PLN memudahkan Pemkab Kupang dalam pemungutan dan penyetoran pajak. Substansi-substansi yang terkait sudah diatur dalam Nota Kesepakatan, dan untuk pelaksanaan teknis pemungutan pajak, Alexon meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk berkoordinasi langsung dengan PLN. Alexon juga berharap seluruh wilayah Kabupaten Kupang dapat teraliri listrik dan terus menjalin kerjasama dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Saut Pardomuan Pandjaitan, Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3 Kupang, menyatakan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan bukti kesepakatan resmi dan sah untuk pemungutan pajak dari pelanggan di Kabupaten Kupang. “Ini adalah pegangan resmi bagi kami untuk memungut pajak dari pelanggan di Kabupaten Kupang. Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada PLN dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Saut.
Saut juga menyampaikan bahwa salah satu program yang telah dilakukan adalah membantu petani bawang di Semau. PLN berencana untuk menyediakan mesin giling bagi masyarakat sebagai upaya mendukung ekonomi lokal.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Frans Taloen; Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Nano Ganggas; Kabag Hukum, Yane Pao; serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Benidiktus Selan.