Kritik Terhadap Remunerasi Komisaris dan Direksi Waskita Karya di Tengah Krisis Utang
Abadikini.com, JAKARTA – Di tengah situasi keuangan yang sulit, dengan utang mencapai Rp82 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk justru menghadapi kritik keras terkait kebijakan remunerasi yang tetap diberikan kepada komisaris dan direksinya. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keputusan ini.
Uchok menilai, para petinggi Waskita Karya seharusnya menunjukkan rasa kepedulian dan kepekaan terhadap kondisi perusahaan yang sedang terpuruk. “Mereka sebaiknya menolak remunerasi karena perusahaan tengah dililit utang yang besar. Bukan mengambil kesempatan dengan mengambil jatah remunerasi tanpa ada rasa peduli kepada perusahaan,” kata Uchok, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, langkah para komisaris dan direksi yang menerima remunerasi hingga miliaran rupiah menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan solidaritas terhadap krisis keuangan yang dihadapi perusahaan. Uchok juga mengkritik Menteri BUMN Erick Thohir, yang dianggapnya turut bertanggung jawab atas kondisi ini. “Keduanya, pejabat Waskita dan Menteri BUMN, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Pada semester I 2024, kinerja Waskita Karya tercatat menurun dengan pendapatan hanya Rp 4,47 triliun, turun 15,19 persen dari Rp 5,27 triliun pada semester I 2023. Beban pokok pendapatan juga mengalami penurunan menjadi Rp 3,88 triliun dari Rp 4,81 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, di tengah kondisi yang memprihatinkan, perusahaan tetap menetapkan remunerasi tinggi bagi para petingginya. Dewan direksi, yang berjumlah enam orang, menerima total remunerasi sebesar Rp11,02 miliar pada semester I 2024, naik dari Rp10,74 miliar pada Desember 2023. Sementara, para komisaris menerima Rp6,33 miliar pada periode yang sama, naik dari Rp5,67 miliar pada Desember 2023.
Kebijakan ini mendapat kritik keras karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi keuangan perusahaan dan dapat memicu keresahan di kalangan karyawan serta masyarakat. Uchok menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dari para pemimpin perusahaan untuk lebih memprioritaskan kepentingan perusahaan dan negara di atas kepentingan pribadi.