KPK Panggil Direktur PT Insight Investments Management Terkait Kasus Korupsi di PT Taspen
Abadikini.com, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Thomas Harmanto Sumantri, Direktur PT Insight Investments Management, untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Thomas Harmanto Sumantri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif di PT Taspen. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama THS (karyawan swasta/ Direktur PT Insight Investments Management),” jelas Tessa dalam keterangannya kepada wartawan.
Kasus ini juga telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, dan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kasus investasi fiktif ini memiliki nilai mencapai Rp1 triliun, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam kegiatan investasi di PT Taspen.