Polteknaker Umumkan Peserta Cadangan untuk Daftar Ulang PMB Tahun 2024-2025
Abadikini.com, JAKARTA — Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun Akademik 2024-2025 telah mengumumkan nama-nama peserta cadangan yang berhak untuk melakukan daftar ulang, berdasarkan hasil Seleksi Berdasarkan Tes (SBT) yang dilakukan secara online.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa peserta cadangan ini diberi kesempatan untuk menggantikan peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang. “Daftar ulang ini untuk menggantikan peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak mendaftar ulang kembali,” ujar Anwar Sanusi dalam siaran persnya dikutip, (11/8/2024).
Peserta cadangan yang telah terpilih diwajibkan untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui tautan daftar ulang di https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/. Proses ini harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 11 Agustus 2024, hingga pukul 12.00 WIB.
Adapun persyaratan daftar ulang bagi peserta cadangan meliputi:
– Scan KTP asli atau Kartu Keluarga asli.
– Scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli.
– Scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
– Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khusus bagi calon mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
– Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi di atas materai 10.000.
Semua berkas tersebut wajib dibawa oleh peserta pada saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024.