Presiden Jokowi Lantik Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham Gantikan Yasonna Laoly
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang baru, menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8/2024), bersamaan dengan pelantikan sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Dalam prosesi tersebut, Presiden Jokowi terlebih dahulu mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.
“Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?” tanya Presiden Jokowi kepada para calon menteri. Mereka serempak menjawab, “Bersedia.”
Supratman Andi Atgas, yang lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, kini resmi menjabat sebagai Menkumham. Sebelumnya, ia dikenal sebagai anggota DPR RI dari Partai Gerindra, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah, dan menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI. Kariernya di parlemen ditandai dengan peran penting dalam berbagai panitia kerja, termasuk Revisi UU MD3 dan beberapa RUU strategis lainnya.
Selain Supratman, Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Dalam kesempatan yang sama, Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Supratman memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum, dengan pengalaman sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996. Kiprahnya di parlemen mencakup berbagai peran strategis, termasuk sebagai Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, dan anggota berbagai pansus penting lainnya.
Dengan pelantikan ini, Supratman diharapkan mampu melanjutkan dan memperkuat kebijakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin hingga akhir periode 2024.