Indonesia dan WHO Luncurkan Strategi Nasional 2025-2029 Kendalikan Resistansi Antimikroba
Abadikini.com, JAKARTA – Dalam upaya menekan angka kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Pengendalian Resistansi Antimikroba untuk periode 2025-2029. Acara peluncuran ini berlangsung di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Peluncuran Stranas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektor yang telah dilakukan sebelumnya, yang mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, menekankan pentingnya peluncuran Stranas ini sebagai kesempatan untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan memperkuat komitmen dalam mencegah resistansi AMR. “Stranas ini dibangun di atas tiga landasan utama, yaitu tata kelola yang efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal yang kuat,” ujar Prof. Dante.
Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini mencakup empat pilar penting: pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis yang tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang berkualitas dan terjamin. Prof. Dante berharap bahwa peluncuran Stranas ini akan menyelamatkan jutaan nyawa di masa mendatang.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, menyoroti fakta bahwa secara global pada tahun 2019, sebanyak 1,27 juta kematian disebabkan oleh AMR. Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat, dan pada tahun 2050 diperkirakan akan menyebabkan 10 juta kematian. Menurut dr. Azhar, strategi nasional ini merupakan langkah preventif penting dalam menghadapi ancaman global AMR yang terus berkembang.
“Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, tentu akan menimbulkan permasalahan besar, khususnya di Indonesia,” tegas dr. Azhar. Stranas ini juga mencakup 14 intervensi utama yang akan menjadi panduan untuk menyusun rencana aksi nasional lintas sektor dalam mengendalikan AMR selama periode 2025-2029.
Plt. Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO, Prof. Roderick Salenga, menjelaskan bahwa peluncuran Stranas ini mengadopsi pendekatan berorientasi manusia dari WHO. Pendekatan ini bertujuan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan guna mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat.
“Pendekatan ini memprioritaskan akses dan keadilan, yang menjadi nilai penting dalam transformasi kesehatan,” ujar Prof. Salenga. Ia juga menambahkan bahwa kepemimpinan Indonesia diharapkan dapat menginspirasi tidak hanya kesadaran, tetapi juga tindakan nyata dalam menghadapi resistansi antimikroba.
Peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini menandai langkah penting Indonesia dalam memperkuat strategi kesehatan nasional guna menghadapi tantangan global AMR, dengan harapan besar untuk masa depan yang lebih aman dari ancaman infeksi resistan.