PDIP Sambut Baik Putusan MK, Pertimbangkan Usung Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta 2024
Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah persyaratan pengusungan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Dengan putusan ini, partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD.
“Artinya, kami bisa maju mengusung paslon sendiri. Namun, hal ini harus dipertimbangkan secara matang. Apakah kami akan mengajukan calon gubernur, cawagub, atau keduanya, itu belum diputuskan,” kata Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Terkait sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, Eriko mengungkapkan bahwa saat ini telah mengerucut ke tiga nama, yaitu Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendi, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kalau sekarang saya harus jujur, sudah mengerucut kepada ketiga nama ini. Ini bukan karena PDI Perjuangan punya tiga pilihan, ya. Apakah Pak Ahok, Anies, atau Hendi? Nah, ini yang harus kami matangkan, mengingat perubahan ini baru saja kami terima,” jelas Eriko.
Menanggapi putusan MK tersebut, Eriko menyatakan bahwa DPP PDIP akan segera menggelar rapat internal dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Khusus untuk DKI Jakarta, tentu kami harus melaporkan hal ini kepada Ibu Ketua Umum. Kebetulan tadi pagi saya bertemu beliau, tetapi saat itu belum ada keputusan MK ini. Jadi, ini kabar baik yang harus kami sampaikan kepada Ibu Ketum, dan kami akan berdiskusi bersama beliau serta DPP mengenai apa yang terbaik untuk diputuskan oleh partai,” tutup Eriko.
Dengan putusan MK ini, PDIP kini memiliki peluang strategis untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024, yang berpotensi mengubah peta persaingan politik di ibu kota.