Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Sebesar 50%
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50%. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta maaf kepada seluruh anggota KPU karena tunjangan insentif mereka tidak mengalami kenaikan sejak 2014. Presiden mengaku baru mengetahui hal ini belum lama dan segera mengambil tindakan untuk meningkatkan tunjangan tersebut.
“Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani kenaikan tunjangan insentif tersebut. “Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani,” ujarnya, disambut tepuk tangan meriah dari peserta.
Dengan nada bercanda, Presiden Jokowi mengakui bahwa yang paling dinanti oleh para anggota KPU bukanlah kehadirannya, melainkan pengumuman kenaikan tunjangan insentif. “Setelah kemarin saya tahu, waduh ini sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan penghargaan atas kerja keras KPU dari pusat hingga daerah yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 secara aman, tertib, dan lancar. “Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Baru selesai juga (sengketa pemilu) di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak,” kata Presiden.
Presiden meyakini bahwa KPU memiliki bekal pengalaman yang cukup untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, namun ia tetap meminta jajaran KPU untuk terus waspada dan melakukan inovasi agar pelaksanaan pilkada semakin berkualitas dan hasilnya mendapat legitimasi yang kuat dari masyarakat.
“Laksanakan penyelenggaraan Pilkada dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tegasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum, M. Afifuddin, menjelaskan bahwa acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus diikuti, serta untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif yang akan mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada.
Afifuddin juga melaporkan bahwa acara ini diikuti oleh 3.743 peserta, yang terdiri dari 406 peserta dari KPU RI, 246 dari KPU provinsi, 3.084 dari KPU kabupaten/kota, serta tujuh orang narasumber dari berbagai kementerian/lembaga.