Dilempari Botol Massa Aksi, Habiburokhman Bilang Begini

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Habiburokhman, dilempari botol oleh demonstran yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan gerbang utama Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

Momen itu terjadi saat Habiburokhman menemui massa aksi bersama dua anggota Baleg lainnya, yaitu Ketua Baleg Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.

Habiburokhman mengaku lemparan botol itu sempat mengenai dirinya.

“Tadi kena lempar beberapa kali,” kata Habiburokhman sambil menunjuk pelipis kanannya di hadapan wartawan.

Habiburokhman mengklaim dirinya tak masalah dengan kejadian itu. Menurut dia, dilempari botol dan dicerca oleh demonstran adalah salah satu resiko menjadi wakil rakyat di DPR.

Politikus Partai Gerindra itu mengklaim dirinya juga pernah menjadi demonstran. “Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar, sekarang enggak apa-apa. Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan. Oke?” ucap dia.

Melansir tempo, Habiburokhman dan dua anggota Baleg lainnya sempat keluar pagar DPR untuk menemui massa aksi. Mereka tak lama berada di tengah-tengah demonstran.

Ketiganya terus mendapat umpatan dari para pendemo. Massa juga meminta mereka turun dari mobil komando yang sempat mereka naiki.

Meski begitu, Habiburokhman sempat berbicara kepada para peserta aksi. “Hari ini, kami menginformasikan, kami menyatakan. Bahwa, tidak ada pengesahan RUU pilkada,” ucap Habiburokhman di hadapan para demonstran.

Namun, massa aksi tetap menyoraki dan mencerca Habiburokhman dan dua koleganya. Mereka lalu kembali memasuki kompleks DPR dengan pengawalan polisi.

Habiburokhman sempat terhimpit saat akan melewati pintu pejalan kaki yang ada di samping pagar DPR. Sepatu yang dia kenakan juga sempat terlepas saat berdesakan.

Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar hari ini, ditunda. Alasannya, anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

RUU Pilkada yang akan disahkan tersebut banyak menuai kritik. Sebab, rancangan beleid itu dinilai tak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor