DPRD Tidore Setujui RPJPD 2025-2045, Wujudkan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Abadikini.com, TIDORE – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.

Persetujuan ini disampaikan oleh juru bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Elvri Habib, dalam laporan hasil pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan tingkat I yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2024. Rapat ini membahas Pembicaraan Tingkat II Ranperda RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 dan berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, dan dihadiri oleh 17 dari 25 anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, menegaskan bahwa Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Dokumen ini memuat visi, misi, dan arahan strategis yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan dalam kerangka Toma Loa Se Banari. Penyusunan dokumen ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Ali Ibrahim juga menambahkan bahwa RPJPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 telah disusun sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Setelah melalui persetujuan DPRD, dokumen ini akan masuk ke tahapan evaluasi dan penetapan sebagai Peraturan Daerah (Perda), dengan harapan segera menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Wali Kota dua periode ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RPJPD ini. Ia menekankan pentingnya dukungan dan komitmen yang kuat dari DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan harapan. Ali Ibrahim menegaskan bahwa Kota Tidore Kepulauan harus menjadi kota dengan prestasi terbaik di Provinsi Maluku Utara, bahkan mampu bersaing di tingkat nasional melalui capaian prestasi dan inovasi yang gemilang.

“Kami akan memastikan bahwa semangat *Toma Loa Se Banari* tidak hanya menjadi semboyan, tetapi juga terwujud dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat,” ujar Ali Ibrahim.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD serta Berita Acara oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128