DPRD Kabupaten Kupang Bahas Perubahan Anggaran 2024 dan RPJPD 2025-2045

Abadikini.com, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang menggelar Sidang III Masa Persidangan III pada Rabu, 21 Agustus 2024, untuk membahas Perubahan Anggaran Tahun 2024, sebuah agenda penting dalam siklus penganggaran daerah. Persidangan ini juga mencakup pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, dalam sambutannya menekankan bahwa Perubahan Anggaran Tahun 2024 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah upaya serius untuk menyesuaikan dan mengoptimalkan anggaran sesuai dengan dinamika serta kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

“Prioritas anggaran dalam perubahan ini tetap difokuskan pada program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” jelas Alexon.

Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir, terutama anggota DPRD Kabupaten Kupang, untuk memberikan masukan konstruktif selama pembahasan ini. “Kami sangat terbuka terhadap setiap saran dan kritik yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan perubahan anggaran ini, dengan harapan keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mencapai target-target pembangunan yang kita tetapkan,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan, yang secara resmi membuka persidangan ini, menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi. Menurut Sofia, perubahan ini bisa berimplikasi pada peningkatan atau pengurangan anggaran penerimaan maupun pengeluaran, serta untuk mengakomodir pergeseran anggaran dalam satu OPD.

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa perubahan yang dibahas hari ini harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Setiap perubahan yang diusulkan harus berdampak positif dan relevan dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan yang ada dan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan jangka panjang daerah kita,” terang Sofia, yang juga merupakan politisi Partai Nasdem.

Selain agenda perubahan anggaran 2024, persidangan ini juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, yang merupakan bagian integral dari upaya memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Persidangan ditandai dengan penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Penjabat Bupati Kupang kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128