Pemkot Tidore Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Jumat (23/8/2024).

Dalam pidato pembukaannya, Ismail Dukomalamo menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Hal ini sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang menetapkan lima kriteria yang memungkinkan dilakukan perubahan APBD, termasuk adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran dan adanya saldo lebih (SILPA) dari tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam APBD tahun berjalan.

Ismail Dukomalamo juga memaparkan secara rinci tentang Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2024. Menurutnya, Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi Rp1.127.041.257.512, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp62.610.162.374, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.057.735.701.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp6.695.394.138.

Perubahan tersebut juga berdampak pada Belanja Daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp21.352.017.447 atau naik 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk. Sehingga total belanja pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp1.151.877.099.892.

Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA mengalami penurunan sebesar 74,42 persen, dari semula dianggarkan sebesar Rp118.912.837.977 menjadi Rp30.417.505.286.

“Dengan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD ini, kami berharap dapat dibahas secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ismail.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, dan dihadiri oleh 14 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.

Rapat diakhiri dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128