Ruksamin-Syafei Kahar Amankan Dukungan Partai untuk Maju di Pilgub Sultra 2024

Abadikini.com, KENDARI — Pasangan Ruksamin dan Syafei Kahar semakin mendekati pencalonan resmi dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024, setelah berhasil mengamankan dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora. Dukungan ini memastikan mereka memenuhi syarat ambang batas pencalonan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

PBB, dengan perolehan suara 9,6 persen atau 144.157 suara dari total 1.497.974 suara dalam Pemilu Legislatif DPRD Sultra 2024, ditambah dengan Partai Gelora yang memperoleh 12.933 suara, telah memastikan bahwa pasangan Ruksamin-Syafei Kahar memenuhi syarat parliamentary threshold sebesar 10 persen untuk maju di Pilgub Sultra.

“Terima kasih kepada PBB dan Partai Gelora atas dukungan yang diberikan kepada saya dan Syafei Kahar. In Syaa Allah, kami tidak hanya akan menjadi calon, tetapi juga akan terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara periode 2025-2030. Kami berkomitmen menjadikan Sultra sebagai pusat energi dunia,” ujar Ruksamin, Bakal Calon Gubernur Sultra, pada Minggu (25/8/2024).

Ruksamin, yang telah menjabat sebagai Bupati Konawe Utara selama dua periode, mengungkapkan bahwa mereka akan menggelar deklarasi resmi pada 28 Agustus 2024 di Lapangan Lembah Hijau, Kota BauBau.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan Pemkot BauBau, Polres BauBau, dan Kodim 1413 BauBau untuk memastikan kelancaran dan keamanan deklarasi pada 28 Agustus 2024,” kata Ruksamin.

Presidium KAHMI Sultra ini juga mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh nasional akan hadir dalam acara deklarasi tersebut, termasuk Prof. Yusril Ihza Mahendra, mantan Ketua MK RI Hamdan Zoelva, Fahri Hamzah, dan Raffi Ahmad. Selain itu, acara ini akan dimeriahkan oleh penampilan Wali Band dan artis-artis papan atas lainnya untuk menghibur warga Sulawesi Tenggara.

Sebagai Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Gelora, khususnya Ketua Umum Anies Mata dan Fahri Hamzah, serta Partai Buruh yang berhasil memperjuangkan perubahan ambang batas pencalonan di Mahkamah Konstitusi.

“Berkat putusan MK, demokrasi di Indonesia menjadi lebih hidup dengan persaingan yang lebih adil di Pilkada,” pungkas Ruksamin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 slot deposit 5000 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128