Anggota Disiram Air Keras, Polisi Buru Pelaku Tawuran di Jakarta Timur
Anggota Brimob Yon B Cipinang tengah mendapatkan perawatan medis usai menjadi korban penyiraman air keras di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024). Anggota Brimob itu terkena air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara. Foto: Antara
Abadikini.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur memburu pelaku tawuran yang menyiram anggota polisi dengan air keras saat membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
“Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan anggota terluka. Kami akan tangkap pelakunya untuk diproses hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (29/8).
Aksi tawuran yang melibatkan puluhan pemuda dari RW 01 dan RW 02 itu saling serang menggunakan petasan dan melempar batu. Para pelaku pun merusak fasilitas umum.
Menurut dia anggota Brimob Yon B Cipinang itu mengalami luka bakar akibat tersiram air keras saat membantu Polres Metro Jaktim dan Polsek Jatinegara membubarkan para pelaku tawuran.
“Korban mengalami luka bakar di wajah, tangan, dan pahanya, sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Saat ini, tambah Nicolas, polisi telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi-saksi dan korban sudah di visum,” tuturnya.
Nicolas menegaskan, pihaknya bersama TNI dan Pemkot Jakarta Timur sudah berupaya optimal mencegah aksi tawuran yang sering kali terjadi antara RW 01 dan RW 02 tersebut.
“Puncaknya sudah dilakukan Deklarasi Damai diantara kedua kelompok RW 01 dan RW 02. Namun, tetap saja terjadi. Hal itu menunjukkan kesadaran hukum dan Kamtibmas dari individu dan kelompok belum ada,” paparnya.
sumber: Antara