RS Medistra Disorot Terkait Dugaan Diskriminasi Penggunaan Hijab di Kalangan Tenaga Medis
Abadikini.com, JAKARTA – Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan menjadi pusat perhatian publik setelah isu dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab di kalangan tenaga medis viral di media sosial. Isu ini mencuat setelah seorang dokter spesialis, dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), mengirimkan surat protes kepada manajemen rumah sakit tersebut. Dalam suratnya, dr. Diani menyatakan bahwa terdapat kebijakan yang membatasi penggunaan hijab bagi tenaga medis selama proses rekrutmen.
Menyusul ramainya isu ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD DKI Jakarta segera meminta klarifikasi dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa kebijakan semacam ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi, terutama Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
“Kami mendesak RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujar Anwar Abbas kepada media, Senin (2/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani dari Fraksi PKS, juga menyatakan kekhawatirannya dan mendesak Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Tidak boleh ada kebijakan yang melanggar dan membatasi seseorang dalam menjalankan keyakinannya, apalagi jika ada aturan yang mengharuskan melepas hijab di tempat kerja. Ini jelas merupakan pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” tegas Yani.
Menanggapi desakan ini, Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dalam pernyataan resminya, dr. Agung menegaskan bahwa RS Medistra adalah institusi yang inklusif dan terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja bersama untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Kami meminta maaf atas isu diskriminasi terkait pembatasan penggunaan hijab yang dialami oleh seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. RS Medistra adalah rumah sakit yang inklusif dan terbuka untuk semua yang ingin bekerja sama dalam menghadirkan layanan kesehatan terbaik,” ujar dr. Agung pada Senin (2/9/2024).
Dr. Agung juga menambahkan bahwa ke depan, RS Medistra akan memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen dan komunikasi internal untuk memastikan semua pihak memahami dan menerapkan kebijakan secara tepat.
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, MUI dan DPRD DKI Jakarta tetap mendesak agar investigasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
RS Medistra juga diharapkan segera memberikan klarifikasi yang rinci mengenai kebijakan penggunaan hijab oleh tenaga medis dan memastikan bahwa hak asasi karyawan dihormati sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.