Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan TPPU
Abadikini.com, JAKARTA – Muhammad Thariq Kasuba (MTK), anak dari mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kamis (5/9).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik memanggil satu orang saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, dengan saksi atas nama MTK, yang merupakan komisaris di PT Fajar Gemilang,” ujar Tessa kepada media, Kamis siang (5/9/2024).
MTK, yang juga merupakan anak kandung AGK, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat ayahnya. AGK saat ini berstatus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, serta gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Dalam perkembangan terakhir, KPK juga telah menahan Imran Jakub (IJ), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, sebagai tersangka baru pada Kamis (4/6). Sebelumnya, pada Rabu (16/7), KPK menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, yang juga terlibat dalam kasus ini.