Pemkot Tidore Sosialisasikan Perda 2024 untuk Wujudkan Masyarakat Patuh Hukum di Oba Tengah
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Oba Tengah, Rabu (4/9/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat guna memperluas pemahaman terkait produk hukum daerah yang berlaku.
Wali Kota Tidore Kepulauan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan melalui pembinaan hukum yang terpadu dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyebarluaskan peraturan daerah agar seluruh masyarakat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi terkait norma hukum, sehingga masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, mewujudkan budaya hukum yang tertib, taat, dan patuh,” kata Yakub.
Yakub juga berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan memahami konsekuensi hukum yang diatur dalam peraturan daerah, agar dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Kepala Bagian Hukum Setda, Abukasim Faruk, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari Kecamatan Oba Tengah. Sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Kasatpol PP Tidore Yusuf Tamnge dan Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan Bonita Manggis.