Legislator PBB Kupang Ini Ajak Pemuda Kolaborasi Bersama Korsa di Pilkada 2024
Abadikini.com, OELAMASI – Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) NTT Saktico Charis Masneno kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang untuk periode ketiga.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi pada Senin (9/9/2024) oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.
Saktico Masneno yang juga putra dari Bupati Kupang periode 2019-2024 ini kepada media usai pelantikan mengatakan, sebagai orang muda, dirinya punya perhatian khusus bagi kaum muda Kabupaten Kupang.
Dirinya mengaku pada periode kali ini fokusnya pada perjuangan aspirasi kaum muda. Apalagi Ia cukup memahami karakter kaum muda Kabupaten Kupang. Perlu adanya ruang pengembangan kreatifitas anak muda.
“Lapangan kerja yang sulit juga menjadi pokok persolaan generasi muda. Potensi di Kabupaten Kupang cukup besar untuk menyerap tenaga kerja kaum muda, namun belum ada penanganan serius dalam menciptakan inovasi-inovasi baru di daerah ini,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan perihal Program Revolusi 5P yang digalakkan kepala daerah sebelumnya. Yang mana sesungguhnya program tersebut harus mampu menyerap tenaga kaum muda sebagai tulang punggung membangun Kabupaten Kupang.
“Sudah saatnya kita kolaborasi dan kerjasama dengan kaum milenial untuk bersinergi dalam memperjuangkan potensi yang ada di Kabupaten Kupang. Program 5P yang bagus karena mencakup bidang-bidang pembangunan merupakan bagian dari potensi di Kabupaten Kupang yang akan dikembangkan.
“Kebetulan PBB mendukung Paket Korsa dalam Pilkada Kabupaten Kupang kali ini maka kita juga akan mendukung penuh Korinus Masneno dan Veky Banfatin guna melanjutkan program kerja Revolusi 5 P yang belum tuntas implementasi dalam periode kepemimpinan lalu.
“Sudah saatnya Kabupaten Kupang bangkit dengan pertanian modern, peternak modern dan juga pelayanan prima bagi para nelayan. Saya mengajak anak muda untuk bergandengan tangan menjadikan Kabupaten Kupang berkualitas, berdaya saing, maju dan mandiri, ujar Sakti.