Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Gelar Workshop di Kota Bogor
Abadikini.com, BOGOR – Dalam rangka mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi Pilkada serentak tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar workshop bertajuk “Penguatan Kepamongprajaan Melalui Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun 2024.” Workshop ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan di Kota Bogor, termasuk Lurah, Camat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pejabat fungsional dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan, Cecep Agus Supriyanta, S.H., M.Si., yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga profesionalisme dan netralitas di tengah dinamika politik yang akan datang. Cecep menegaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya berdampak pada stabilitas politik, tetapi juga penting untuk menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal selama proses Pilkada.
“ASN harus menjadi contoh teladan dalam menjaga netralitas. Mereka harus mengedepankan profesionalisme dan integritas tanpa memihak pada kandidat atau kepentingan politik tertentu,” ujar Cecep Agus.
Workshop ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendiskusikan tantangan dalam menjaga netralitas ASN, terutama di tengah dinamika politik lokal yang sering kali memanas menjelang Pilkada. Cecep Agus juga mengingatkan bahwa kewajiban ASN untuk tetap netral diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Sebagai penutup, Cecep mengajak seluruh ASN di Kota Bogor untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kesadaran bela negara. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan prinsip-prinsip profesionalisme untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Workshop ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi ASN di Kota Bogor untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan netralitas selama Pilkada 2024, demi terwujudnya proses pemilihan yang adil dan bermartabat.