Megawati Serukan Penyusunan Hukum Internasional untuk Regulasi AI

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada pemerintah dunia untuk segera merumuskan hukum internasional yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam kuliah umum bertema Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-300 Universitas Saint Petersburg, Rusia, pada Senin (16/9/2024), dilansir dari Antara.

Dalam pidatonya, Megawati menyoroti potensi risiko besar yang ditimbulkan oleh AI, terutama jika teknologi ini disalahgunakan oleh aktor non-negara (non-state actors).

Ia menyatakan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, tidak stabil, dan penuh ketidakpastian, dengan ancaman eskalasi konflik yang kian nyata.

“Potensi konflik harus segera diminimalisir, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan kemajuan teknologi seperti AI,” ujar Megawati.

Ia menambahkan bahwa meskipun teknologi telah memberikan banyak kemajuan bagi peradaban, di sisi lain teknologi juga memiliki potensi destruktif, khususnya jika digunakan dalam senjata pemusnah massal.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati menjelaskan bahwa munculnya aktor non-negara dalam lanskap geopolitik modern telah memperluas spektrum konflik, dengan kepentingan nasional yang sering kali bertabrakan dan perebutan sumber daya alam yang menjadi sumber utama ketegangan.

Ia juga mengingatkan bahwa konflik tidak hanya didorong oleh perbedaan politik atau ekonomi, tetapi juga oleh identitas agama, etnisitas, serta ideologi baru yang radikal dan anti-kemapanan. “Konflik asimetris dengan sifat radikal dan lintas batas kini menjadi tantangan yang semakin sulit dikendalikan,” tambahnya.

Di tengah dinamika tersebut, Megawati menyoroti semakin maraknya ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi, serta keterlibatan aktor non-negara dalam persenjataan modern yang dapat membahayakan keselamatan umat manusia. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan hukum internasional yang mampu mengatur pengembangan dan penggunaan teknologi, khususnya AI, secara adil dan merata.

“Seluruh potensi konflik harus diantisipasi melalui hukum internasional yang dibangun atas dasar kesetaraan, bukan hegemoni,” tegasnya.

Megawati juga mengingatkan dunia akan pidato Proklamator RI, Bung Karno, pada 30 September 1960 di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyerukan reformasi institusi PBB dan penguatan prinsip-prinsip demokratisasi serta kesetaraan antarbangsa. Menurutnya, semangat reformasi yang diusung Bung Karno tersebut relevan untuk diterapkan dalam penyusunan hukum internasional terkait AI di masa kini.

Megawati menyampaikan kekhawatirannya bahwa hukum internasional terkait AI dapat disalahgunakan oleh negara-negara kuat untuk membangun hegemoni baru, baik melalui kekuatan ekonomi, pangan, maupun teknologi.

Acara kuliah umum tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Rusia, Jose Tavares, serta Duta Besar Dunia Pendidikan dan Iptek Universitas Saint Petersburg, Connie Rahakundini Bakrie.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot