BSI Dorong Jawa Timur Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
Abadikini.com, SURABAYA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Dengan melihat potensi besar wilayah ini, BSI berfokus menjadikan Jawa Timur sebagai pusat ekonomi syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk literasi keuangan syariah dan digitalisasi pesantren.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa perbankan syariah telah mengalami pertumbuhan signifikan di beberapa indikator keuangan. “Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin mempercayai perbankan syariah sebagai solusi keuangan mereka,” ujarnya.
Hery menambahkan bahwa Jawa Timur, dengan mayoritas penduduk muslim dan lebih dari 6.000 pesantren serta 51.000 masjid, memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESYAR) Regional Jawa 2024, menyampaikan bahwa penyaluran pembiayaan syariah di Jatim terus meningkat, mencapai 7,7 persen pada kuartal II 2024. Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di provinsi ini juga mencapai 12,4 persen secara tahunan pada Juli 2024, jauh melampaui pertumbuhan kredit umum yang hanya 4,7 persen.
BSI juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem syariah di Jawa Timur dengan menjalin kerja sama dengan lebih dari 700 pesantren. Salah satu inisiatif unggulannya adalah digitalisasi pesantren, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemandirian ekonomi melalui penerapan sistem pembayaran digital dan pelatihan pengelolaan keuangan.
“Digitalisasi pesantren merupakan amanat Presiden untuk mempermudah pengelolaan keuangan. Kami berharap program ini dapat menyederhanakan transaksi keuangan di lingkungan pesantren dan meningkatkan kemandirian ekonomi,” jelas Hery.
Selain pesantren, BSI juga fokus pada pengembangan manajemen keuangan masjid. Dengan memanfaatkan solusi digital seperti cash management system, virtual account, dan QRIS, pengelola masjid diharapkan dapat mengelola donasi serta transaksi keuangan secara lebih efisien.
“Program ini mendukung pengurus masjid dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, sehingga prinsip-prinsip ekonomi syariah dapat tersebar lebih luas,” tutup Hery.