Pemkot Tidore Siapkan Perda untuk Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, saat menerima audiensi dengan Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan, beserta jajarannya di Ruang Rapat Wali Kota Tidore pada Kamis (19/9/2024).
Taher Husain menjelaskan bahwa Pemkot Tidore saat ini tengah menyusun draf peraturan daerah (Perda) terkait hak penyandang disabilitas, yang direncanakan akan dibahas pada tahun 2025.
“Kami telah menyiapkan draf untuk dibahas agar pada tahun 2025 Kota Tidore memiliki Perda tentang hak penyandang disabilitas, dan kami berharap kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Taher juga mengapresiasi kunjungan KND ke Kota Tidore dan menyatakan rasa terima kasih atas evaluasi yang dilakukan terkait isu-isu disabilitas di wilayah tersebut.
“Kehadiran KND di Kota Tidore merupakan dukungan luar biasa yang akan memperkuat kolaborasi dalam menangani isu strategis tentang disabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkot Tidore dalam menangani isu disabilitas. Ia juga berharap agar draf Perda tentang hak penyandang disabilitas di Kota Tidore segera dibahas dan disahkan.
“Kami siap berkolaborasi dan mendukung pemerintah daerah dalam proses pendampingan hingga penuntasan Perda ini,” ungkap Deka.
Audiensi diakhiri dengan diskusi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang turut hadir dalam acara tersebut.