Kemenko Polhukam Perkuat Iklim Investasi Indonesia melalui Studi Praktik di Inggris
Abadikini.com, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan memperkuat eksekusi perdata, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melaksanakan kunjungan studi ke Inggris pada 14-21 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik internasional terkait penegakan hukum yang efisien, terutama dalam eksekusi perdata.
Delegasi Kemenko Polhukam dipimpin oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, Asisten Deputi Koordinasi Hukum Internasional, dan Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM. Turut serta dalam delegasi adalah Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung Aria Suyudi, serta perwakilan dari Kemenko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Indonesia menghadapi B-Ready Index yang akan diterbitkan oleh Bank Dunia, menggantikan Ease of Doing Business. Kami juga ingin memperkuat daya saing dan iklim investasi dengan meningkatkan efisiensi dalam eksekusi perdata,” ungkap Arudji dalam pembukaan kunjungan studi tersebut, seperti dalam keterangan dikutip Abadikini, Senin (23/9/2024).
Kegiatan dimulai dengan pertemuan bersama perwakilan dari Standing International Forum of Commercial Courts (SIFoCC), di mana dibahas penerapan Multilateral Memorandum for Enforcement of Foreign Money Judgement. Hal ini penting bagi para pelaku usaha, karena memberikan kepastian mengenai prosedur eksekusi putusan asing di berbagai negara.
Delegasi Kemenko Polhukam juga mengadakan rapat koordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya. Pertemuan ini membahas kerja sama dengan Ministry of Justice Inggris terkait digitalisasi sistem peradilan dan penguatan eksekusi perdata di Indonesia.
Dalam pertemuan lainnya dengan Direktur Administrasi Perkara Mahkamah Agung Inggris, Maura Kalthoff, dibahas mengenai program digitalisasi peradilan di Inggris. Program ini mencakup pengembangan sistem manajemen kasus baru yang bertujuan meningkatkan akses keadilan dan kepercayaan publik terhadap sektor hukum.
Rangkaian kunjungan ditutup dengan pertemuan bersama perwakilan dari Firma Wilmerhale, yang dikenal sebagai salah satu firma terkemuka dalam praktek arbitrase internasional. Diskusi ini menghasilkan rekomendasi terkait revisi aturan arbitrase di Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
Studi praktik ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan iklim investasi dan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menyederhanakan proses eksekusi perdata dan memperkuat sistem arbitrase nasional.