KPK Ultimatum 14 Saksi Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara AGK yang Mangkir
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), setelah mereka absen secara bersamaan dari panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran para saksi tersebut adalah karena surat panggilan KPK dianggap hoaks oleh mereka.
“Surat panggilan itu jelas berasal dari KPK, lengkap dengan kop resmi, identitas saksi, serta informasi terkait perkara dan kontak yang dapat dihubungi untuk konfirmasi. Para saksi bisa menghubungi kantor KPK untuk memverifikasi keabsahan surat panggilan,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/9/2024).
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus korupsi Abdul Gani Kasuba di Kantor Imigrasi Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (24/9/2024). Namun, dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga orang yang hadir, sementara 14 saksi lainnya mangkir dengan alasan panggilan tersebut dianggap penipuan.
“Banyak saksi yang tidak hadir karena mengira surat panggilan KPK itu penipuan,” tambah Tessa, menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka.
Tiga saksi yang memenuhi panggilan KPK adalah Zaldi H. Kasuba (ajudan dan keponakan AGK), Rudi Yonas (wiraswasta), dan Musnawati Hi Abd (mantan staf di BPKAD Provinsi Maluku Utara). Menurut Tessa, penyidik KPK mendalami keterangan mereka terkait aset kekayaan milik Abdul Gani Kasuba.
KPK mengidentifikasi 14 saksi yang tidak hadir, yang terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pengusaha, imam masjid, petani, hingga ibu rumah tangga. Nama-nama saksi yang mangkir antara lain Ahmad Andong (wiraswasta), Irwan Tamsoa (imam masjid), Halimah Hi Muhamad (mantan ajudan Sespri Ibu Gubernur Malut), hingga Krisandi Deboys Tollo (swasta).
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar keterangan dari para saksi yang mangkir ini untuk memperkuat penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.