Polisi Sebut Acara Diskusi Yang Dibubarkan Paksa Orang Tak Dikenal di Hotel Grand Kemang Tidak Memiliki Izin
Abadikini.com, JAKARTA – Polisi mengantongi 10 nama pelaku terkait pembubaran acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Begini kronologi pembubaran acara diskusi itu.
Peristiwa ini terjadi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (29/9/2024) pagi. Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa pihak kepolisian memang telah berada di lokasi Hotel Grand Kemang dengan tujuan untuk menjalankan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air yang berlangsung di depan hotel
“Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 (WIB), lalu pukul 09.00 Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto.
Menanggapi terkait pengamanan acara diskusi tersebut Eddy menegaskan tidak ada izin pemberitahuan kepada polisi.
“Tidak ada pemberitahuan ataupun izin yang diajukan terkait acara diskusi di dalam hotel tersebut” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan paksa oleh sekelompok orang bergaya preman pada Sabtu (28/9).
Diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh. Di antaranya, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.