Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Abadikini.com, JAKARTA – Sultan B Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 setelah memenangkan pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10) dini hari.
Mantan Wakil Ketua DPD RI periode sebelumnya ini berhasil meraih 95 suara, mengalahkan mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang memperoleh 56 suara. Dengan kemenangan ini, Sultan B Najamudin resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD RI yang baru, sebagaimana diumumkan oleh Wakil Ketua sementara DPD RI, Larasati Moriska.
“Sultan Najamudin ditetapkan sebagai Ketua DPD RI terpilih,” ujar Larasati Moriska dalam sidang.
Pemungutan suara diikuti oleh 151 anggota DPD RI yang hadir, meskipun hanya terdapat 150 surat suara yang tercoblos. Kendati demikian, proses penghitungan suara tetap dilanjutkan atas permintaan peserta sidang, dengan hasil akhir yang memutuskan kemenangan Sultan.
Pemilihan pimpinan DPD RI ini menggunakan sistem paket sesuai dengan Tata Tertib DPD RI. Sultan terpilih bersama tiga Wakil Ketua DPD RI, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Sementara, paket pimpinan yang tidak terpilih terdiri dari La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua, serta Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan sebagai calon Wakil Ketua.
Sebagai Ketua DPD RI yang baru, Sultan berkomitmen untuk membawa perubahan dan memperkuat inklusivitas dalam lembaga tersebut, dengan visi menyambut Indonesia Emas 2045.
Sidang pemilihan sempat diwarnai oleh sejumlah interupsi dari para senator, namun proses pemungutan dan penghitungan suara tetap berjalan hingga Sultan ditetapkan sebagai Ketua. (Antara)